FAQ's Form Renovasi
-
Apa Itu Loan Market?
Loan Market merupakan financial consultant dengan lebih dari 16 kantor cabang dan 200 Loan Advisers tersebar di kota-kota besar Indonesia yang siap membantu Anda temukan keputusan finansial yang tepat. Produk Loan Market meliputi Kredit Rumah, Multiguna, Modal Usaha, Deposito, Kredit Investasi dan Take Over Kredit.
-
Apa saja Hal yang Harus diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR Multiguna?
-
1. Keuangan
Sebelum mengajukan pinjaman apapun, kita harus mengetahui apakah keuangan kita sanggup dalam menanggung cicilan dalam beberapa bulan atau tahun kedepan. Memperhitungkan secara matang kondisi keuangan serta beban cicilan yang akan ditanggung karena penghasilan atau keuangan menjadi pertimbangan penting ketika ingin mengajukan KPR Multi Guna. Jangan sampai kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi karena anda harus membayar beban cicilan tersebut.
-
2. Agunan
Agunan atau pinjaman merupakan faktor penting dalam KPR Multi Guna. Jaminan tersebut dapat berupa tanah, gedung/bangunan, kendaraan bermotor, dan surat berharga. Pastikan aset yang ingin dijadikan jaminan sudah memiliki dokumen legalitas dan lengkap.
-
3. Biaya-biaya pengajuan KPR Multiguna
Dalam mengajukan KPR Multi Guna, terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Biaya-biaya tersebut seperti:
- Biaya administrasi dan/atau provisi bank
- Biaya appraisal
- Biaya notaris
- Biaya asuransi
- Biaya-biaya tersebbut harus disiapkan ketika ingin mengajukan KPR Multi Guna. Pastikan anda menanyakan secara rinci menganai biaya-biaya tersebut agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.
-
-
Apa saja Syarat Pengajuan KPR Multiguna?
-
Dokumen Permanen:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
- Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan). -
Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Karyawan:
- Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir.
- Fotokopi rekening gaji (payroll) 3 bulan terakhir.
- Fotokopi surat keterangan kerja.
-
Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Pengusaha:
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir dan/atau nota penjualan.
- Fotokopi rekening pribadi dan perusahaan 6 bulan terakhir.
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya / SIUP / TDP / SKDU.
-
Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Profesional:
- Fotokopi rekening 6 bulan terakhir.
- Fotokopi SIP yg masih berlaku / SK pengangkatan instansi terkait.
-
Dokumen Jaminan:
- Fotokopi Surat Pemesanan Rumah (Jika pembelian rumah primary dari developer rekanan bank) atau, jaminan rumah secondary
- Fotokopi Sertifikat SHGB/SHM.
- Fotokopi PBB tahun terakhir.
- Fotokopi tampak depan dan jalan depan agunan.
-
Dokumen Permanen:
-
Apa itu renovasi properti?
Merupakan sebuah proses untuk memperbaiki, mengubah, menambah ataupun menyempurnakan struktur maupun bentuk suatu properti. Untuk menghadirkan hunian impian, renovasi properti bisa menjadi salah satu solusi tepat yang bisa dilakukan. Jika pengerjaan renovasi yang dilakukan sampai ke proses mengubah denah rumah, maka renovasi rumah perlu Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
-
Apa saja persyaratan dalam pengajuan izin IMB?
-
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
- Fotokopi bukti kepemilikan atas tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
- Fotokopi Akte Jual Beli (AJB)
- Izin tetangga diketahui RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) dengan materai Rp6 ribu
- Pengantar/rekomendasi dari lurah dan camat tentang berdirinya bangunan
- Menggunakan materai
-
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-
Bagaimana cara mengajukan KPR dan multiguna/renovasi di Loan Market?
Anda dapat mengisi formulir di atas kemudian Loan Market akan merekomendasikan bank yang sesuai untuk anda. Loan Adviser dari Loan Market siap membantu Anda secara langsung dalam proses mengurus dokumen perizinan renovasi rumah.