Bantu Tangani COVID-19, Loan Market dan Ray White Melaksanakan Program “We Care”
Berbagai upaya untuk saling bahu-membahu demi mengatasi dampak COVID-19 telah dilakukan. Tidak hanya pemerintah, berbagai organisasi turut memberikan dukungan. Loan Market Indonesia dan Ray White Indonesia melakukan aksi korporasi untuk berkontribusi menangani COVID-19 di Tanah Air. Program yang dijalankan dengan nama ‘We Care’ ini sebagai bentuk dukungan Ray White Indonesia dan Loan Market Indonesia untuk bersama-sama berkontribusi didalamnya.
Pada Rabu, 8 April lalu, Loan Market Darmo Surabaya, Ray White Darmo Surabaya, dan Ray White CBD Surabaya membantu beberapa Rumah Sakit dan puskesmas di Surabaya, diantaranya RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Puskesmas Purwodadi, hingga total 17 Rumah Sakit dan Puskesmas dengan memberikan bantuan berupa face shield. Pada Kamis, 30 April lalu, Loan Maket Senayan dan Ray White Senayan juga memberikan bantuan serupa kepada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Loan Market Alam Sutera dan Ray White PIK juga memberikan bantuan serupa kepada Rumah Sakit Indonesia Sehat BSD. Selain itu, Ray White Menteng juga mendistribusikan Alat Perlindungan Diri (APD) face shield ke beberapa puskesmas di Kampung Bali, Sabang, Halimun, Bendungan hilir dan Kayu Manis.
Sari Dewi, CEO Loan Market Indonesia melihat bahwa program ini merupakan dukungan untuk membantu saudara sebangsa kita. "Kami ingin memberi yang terbaik untuk dapat menolong dan membantu tenaga medis. Kami merasa tenaga medis adalah pahlawan, dan kami sangat bersyukur mereka dapat membantu masyarakat Indonesia. Sekarang yang kami fokuskan adalah dengan memberikan Face Shield sebagai APD untuk tenaga medis yang merupakan garda terdepan kita dalam menghadapi wabah Covid-19 saat ini”.
Tjipto Kaharudin, selaku Principal dari Loan Market Darmo Surabaya berpendapat bahwa program ‘We Care’ ini sangat bagus dan perlu dipertahankan. Beliau meninjau bahwa dengan program ini, Loan Market bersama dengan Ray White dapat membantu lebih banyak orang yang membutuhkan.
Dengan mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Loan Market Indonesia dan Ray White Indonesia tetap beroperasi dan melayani customers secara virtual. Dengan adanya transaksi secara virtual ini akan memudahkan customers untuk mendapatkan pelayanan demi mendapatkan kebutuhannya terutama bagi UMKM, mengingat adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak COVID-19. Peraturan ini memuat pemangkasan syarat mengajukan kredit dan keringanan cicilan yang diberikan kepada debitur yang terkena dampak COVID-19, termasuk didalamnya debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.