KPR Syariah: Pilihan Tepat ‘tuk Miliki Hunian Impian?

24 June 2021 By IT Loan Market
KPR Syariah: Pilihan Tepat ‘tuk Miliki Hunian Impian?

Kebutuhan papan atau hunian merupakan aspek utama bagi setiap orang. Mengingat fungsi hunian adalah sebagai tempat untuk tinggal, ‘pulang’ dan berlindung sehari-hari, otomatis membuat hunian atau rumah menjadi salah satu tolak ukur penting yang harus dimiliki. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memproyeksikan saat ini kebutuhan rumah di Tanah Air berdasarkan kepemilikannya mencapai 11,4 juta unit. Seiring naiknya pertumbuhan penduduk, permintaan akan rumah juga akan terus meningkat.

Tidak hanya menjadi tempat tinggal, hunian juga bisa dijadikan aset untuk investasi, dimana investasi dalam bidang properti tidak mudah tergerus dalam berbagai situasi, bahkan dalam situasi covid-19 sekalipun. 

Selain itu, hunian juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk memulai maupun mengembangkan usaha, sebut saja untuk membuka restoran, laundry, jasa ekspedisi, dan lain-lain. Malahan, di zaman modern sekarang ini, rumah sudah dialihfungsikan untuk kebutuhan yang lain, diantaranya sebagai kantor, coworking space, café dan masih banyak lagi. 

Jenis Hunian di Indonesia

Beberapa jenis hunian yang hadir secara umum di Indonesia

  • Rumah Tapak
    Biasanya istilah ini digunakan untuk hunian yang dibangun langsung di atas tanah dan hak kepemilikannya bersifat tunggal. Orang umum menyebutnya rumah sebagai rumah tunggal atau detached. Namun seiring berjalannya waktu, karena harga tanah yang semakin naik, rumah tapak dibuat saling berdempetan antar rumah. 

 

  • Town House
    Secara umum mengartikan tentang rumah yang berada di sebuah kompleks, dan desain rumah satu dengan yang lainnya serupa. 

 

  • Cluster
    Merupakan perumahan yang di dalamnya terbagi menjadi beberapa sub-kompleks. Dalam sub-kompleks tersebut terdapat beberapa rumah dengan tipe dan fasilitas yang sama. Biasanya terdapat tempat bermain yang bisa digunakan oleh seluruh penghuni komplek.

 

  • Rumah Tunggal
    Jenis rumah ini sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu. Malah, rumah tunggal atau disebut detached merupakan ciri khas rumah di Indonesia di masa lalu. Saat ini kebanyakan rumah tunggal dialokasikan sebagai tempat wisata atau beristirahat, misalnya mansion, cottage, villa, dan bungalow.

 

  • Rumah Kopel
    Umumnya, jenis rumah ini berada di daerah Jawa Barat seperti Bandung dan Garut. Merupakan peninggalan zaman Belanda dengan desain kolonial, rumah kopel adalah dua rumah berdempet yang dipisahakan oleh sebuah dinding  dan terlihat seperti satu rumah. Padahal rumah-rumah tersebut ditinggali oleh penghuni yang berbeda.

 

  • Apartemen
    Bangunan susun yang berbentuk vertikal yang disebut secara umum sebagai unit. Serupa rumah susun (rusun), namun bukan rusun. Di dalamnya, terbagi ruangan-ruangan yang bisa ditinggali layaknya rumah. Terdapat kamar, dapur, living room, kamar mandi dan balkon.
    Apartemen menjadi salah satu pilihan yang paling dicari orang setelah rumah tapak karena kebanyakan apartemen dibangun di pusat kota yang strategis. Terdapat pula berbagai macam fasilitas seperti area bermain, perbelanjaan, dan arena olahraga yang dapat digunakan oleh pemilik apartemen.

 

  • Kondotel
    Kondominium hotel (kondotel) adalah hunian dengan jenis apartemen namun mempunyai fasilitas serupa dengan hotel. Saat apartemen sedang tidak ditempati pemiliknya, maka kondotel tersebut disewakan seperti hotel.

    Kondotel mulai diaplikasikan di Indonesia pada awal 2000-an. Jenis hunian mewah ini umumnya berada di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali.

 

  • Rumah Susun
    Tampilannya nampak seperti apartemen, karena itu rumah susun (rusun) seringkali dijuluki sebagai apartemen sederhana. Rusun ditujukan untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat tinggal di Ibukota, dan dikategorikan sebagai rumah murah.

 

  • Rumah Toko (Ruko)
    Seperti namanya, rumah toko atau kerap disebut ruko, mempunyai dua fungsi sekaligus, yakni sebagai toko dan juga sebagai rumah tempat tinggal. Secara umum, ruko dibangun dua lantai atau bisa juga lebih. Biasanya, rumah dialokasikan pada lantai dua atau tiga, sedangkan toko berada di lantai paling bawah.

 

  • Rumah Kantor
    Sama seperti rumah toko, rumah kantor (rukan) juga dipergunakan untuk dua fungsi sekaligus. Rukan sendiri biasanya digunakan sebagai tempat tinggal para karyawan sebuah perusahaan.

 

  • Indekos
    Merupakan sebuah rumah yang terdiri dari ruangan-ruangan atau kamar-kamar yang bisa ditempati oleh penghuni yang berbeda-beda. Pada umumnya, indekos atau kosan jadi alternatif bagi pendatang dari luar kota.

 

  • Kontrakan
    Berkonsep sama seperti indekos yang ditujukan sebagai alternatif bagi pendatang dari luar kota. Namun, kontrakan sifatnya disewakan dalam bentuk satu unit rumah. 

 

  • Hunian Transit Oriented Development
    Transit Oriented Development atau TOD merupakan konsep hunian masa kini yang terintegrasi dengan jalur transportasi umum seperti commuter line, MRT, dan juga LRT. Kedepannya, hunian yang terintegrasi dengan transportasi umum akan sangat diminati mengingat semakin variatifnya moda transportasi umum.

Beragam jenis hunian yang ada, menandakan bahwa kebutuhan properti akan selalu ada dan berkembang dari waktu ke waktu, tidak tergerus zaman dan situasi. Apalagi di masa sekarang, mendapatkan hunian impian, kini tidak lagi sulit. Banyaknya perbankan dan institusi keuangan lainnya seperti multifinance, koperasi dan lain-lain yang telah menyediakan beragam solusi dan alternatif untuk bisa memiliki hunian idaman. 

Salah satu alternatif yang bisa diambil adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan harga hunian yang terbilang sangat tinggi, KPR dikatakan bisa menjadi solusi yang paling reasonable untuk memudahkan kita dapatkan hunian impian. Jika menggunakan KPR untuk membeli rumah, Anda tidak perlu menyediakan dana seharga rumah, namun cukup sediakan dana untuk uang muka saja, dan sisanya bisa diangsur sesuai tenor atau jangka waktu yang telah disepakati

Solusi Miliki Hunian: Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Pengertian KPR sendiri merupakan produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan yang telah ditentukan oleh pihak bank, mulai dari lama masa tenornya, besaran bunga, dan lain-lain. Tentu dengan mengajukan KPR, harus ada aset yang harus diagunkan, yakni sertifikat tanah dan rumah itu sendiri.

Saat ini, penyediaan KPR di Indonesia sebagian besar masih dikeluarkan oleh perbankan, namun sudah ada beberapa penyaluran kredit yang disediakan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan. 

KPR sendiri memiliki beberapa jenis, namun yang sedang banyak dibicarakan sekarang ini adalah pengajuan KPR berbasis syariah. Kenapa KPR Syariah bisa mencuri perhatian? Memangnya apa saja keuntungannya? Sebelum sampai kesana, mari kita pahami dulu konsep KPR Syariah.

KPR Syariah

Dikutip dari lifepal, pengertian KPR syariah adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, ataupun panjang untuk pembelian hunian/tempat tinggal dengan menerapkan prinsip atau akad murabahah atau dengan akad lainnya. Yang menjadi daya tarik tersendiri dari KPR Syariah adalah, kita bisa mendapatkan pinjaman sesuai dengan syariat Islam yakni tanpa adanya bunga atau riba. Hal ini sangat berkaitan dengan latar belakang penduduk Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. 

Secara umum, KPR Syariah punya tujuan dan teknis yang hampir sama dengan KPR biasa, yang membedakan hanyalah sistem balas jasanya. Alih-alih menerapkan balas jasa berupa bunga atau riba, balas jasa dalam KPR Syariah berbentuk bagi hasil (nisbah). Sehingga cicilan tetap tidak berubah sampai akhir masa tenor. Nah, hal ini yang dipercaya dapat membawa keamanan dalam proses KPR yang biasanya bunga cicilan tidak stabil atau bisa naik turun.

Jenis-jenis akad KPR Syariah

Tentunya, akad yang dilakukan dalam KPR Syariah dengan KPR konvensional berbeda. KPR Syariah mempunyai ciri khas sendiri yang berasas pada hukum islam

Murabahah

Akad yang satu ini merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan pada calon nasabah menggunakan skema jual-beli. Dalam hal ini, bank, baik secara langsung atau dapat mewakilkan pembelian barang kepada supplier lalu menjualnya kepada (calon) Nasabah.

Perbedaan antara harga beli bank kepada supplier dan harga jual bank kepada (calon) nasabah merupakan margin/keuntungan bank. Selama jangka waktu pembiayaan bank tidak dapat menaikkan harga jualnya kepada (calon) nasabah atau dengan kata lain margin/keuntungan bank fixed selama jangka waktu pembiayaan.

Musyarakah mutanaqisah

Musyarakah mutanaqisah sendiri mempunyai makna sebagai kerjasama antar bank dan nasabah untuk memiliki properti. Istilah mudahnya, dalam melakukan akad ini, nasabah dan pihak perbankan melakukan sistem patungan, yakni dengan pembayaran hasil sewa sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak. Contohnya, nasabah membayarkan 20 persen harga hunian, sementara sisanya dibayarkan oleh pihak bank.

Lalu nasabah perlahan akan diminta mengangsur bagian yang telah dibayarkan pihak bank, sehingga pada akhir periode kerjasama, semua kepemilikan berpindah ke tangan nasabah, dan resmi menjadi pemilik penuh.

Istishna

Mengutip buku Akuntansi Syariah di Indonesia oleh Sri Nurhayati (2020: 194), akad istishna merupakan akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni) dan penjual (pembuat/shani).

Dengan kata lain, nasabah akan melakukan pemesanan atau pembuatan properti yang kemudian bisa dibeli oleh nasabah itu sendiri. Pihak penjual akan menyiapkan barang-barang yang dipesan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati

Ijarah muntahiyyah bit tamlik

Akad Ijarah muntahiyyah bit tamlik bisa diartikan sebagai sewa-beli. Nasabah akan diminta menyewa rumah kepada pihak bank hingga masa tertentu.

Di akhir masa sewa, pihak bank akan memberikan pilihan untuk menjualnya kepada nasabah. Pihak bank juga bisa menghibahkannya secara langsung.

KPR Syariah Menguntungkan?

Selain tanpa riba, KPR Syariah mempunyai fitur dan keuntungan lainnya yang layak untuk dipertimbangkan, berikut beberapa keuntungannya:

  • Besar angsuran yang tetap hingga jatuh tempo, tidak dipengaruhi suku bunga
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Fleksibel dalam membeli rumah, baik baru maupun bekas
  • Pembiayaan besar
  • Jangka waktu pembiayaan panjang
  • Fasilitas debit otomatis dari tabungan
  • Tidak ada denda jika terlambat membayar

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

Walaupun secara umum hampir sama, namun tetap ada hal pembeda antar keduanya. Baik deri segi akad, penerapan bunga, tenor pinjaman, denda, dan juga cicilan. Mari kita kupas tuntas satu persatu.

Akad

Pada KPR konvensional, akad akan terjadi bilamana antara nasabah dan bank sepakat dengan transaksi yang sudah ditetapkan. Yakni debitur membayar pinjaman yang sesuai harga rumah, ditambah dengan bunga KPR, serta biaya lainnya.

Sedangkan di KPR syariah menggunakan beberapa akad yang telah dijelaskan di pembahasan sebelumnya mengenai akad pada KPR Syariah yakni murabahah, istishna, musyarakah mutanaqishah, dan ijarah muntahiyyah bit tamlik.

Secara umum akad dalam KPR Syariah dilakukan dengan sistem perjanjian jual beli, di mana bank syariah akan membeli rumah yang nasabah inginkan, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan cara mengangsur. Pihak bank tidak mengenakan bunga atau riba. Akan tetapi, mengambil keuntungan dari penjualan rumah yang sudah disepakati bersama.  Besaran cicilan pun tidak berubah sampai jangka waktu atau tenor selesai pada skema KPR syariah, karena sudah ditetapkan sejak awal. 

Bunga

Secara umum, KPR Konvensional menerapkan suku bunga berjalan bagi nasabah. Sehingga bunga bersifat tidak tetap, atau bisa dibilang fluktuatif mengikuti perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 

Jika diambil contoh, 2 tahun pertama, tingkat bunga KPR konvensional ditetapkan 6%. Berikutnya suku bunga mengambang (floating) sebesar 10% atau menyesuaikan suku bunga acuan BI atas pembayaran cicilan per bulan. Maka dari itu, besaran angsuran KPR tidak selalu sama nominalnya. Sedangkan KPR syariah tidak menerapkan sistem bunga alias tidak riba menurut ajaran Agama Islam. 

 

Keuntungan yang diambil perbankan melalui KPR Syariah  hanyalah dari keuntungan penjualan rumah. Besaran cicilan KPR-nya pun tetap sampai akhir jangka waktu pembayaran angsuran, tidak naik-turun mengikuti acuan Bank Indonesia

 

Jangka Waktu / Tenor

Biasanya, bank konvensional menerapkan tenor panjang terhadap produk KPR, yakni umumnya kisaran 20 sampai 30 tahun. Ini ditujukan agar biaya angsuran tidak terlalu berat. Sementara pengajuan KPR dengan sistem Syariah ataupun Bank Syariah menerapkan tenor yang lebih pendek, yakni hanya sekitar 10 sampai 15 tahun. 

Karena itu, jangka waktu atau tenor kredit KPR menjadi salah satu pertimbangan dalam mengajukan KPR, sebab jangka waktu pinjaman akan mempengaruhi besaran cicilan KPR setiap bulan.

Denda Keterlambatan

Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan sanksi oleh pihak bank. Biasanya, hal ini diterapkan dalam bank konvensional yang besarannya tergantung kebijakan bank tersebut. Sementara pada KPR syariah tidak dikenakan denda keterlambatan jika nasabah telat membayar cicilan. 

Jumlah Cicilan

Besaran cicilan KPR pada KPR konvensional tidak selalu sama, karena tergantung pada suku bunga Bank Indonesia yang berubah-ubah, seperti yang dijelaskan di atas. Contohnya, jika suku bunga acuan BI turun, maka cicilan KPR bisa lebih ringan. Namun sebaliknya jika suku bunga naik, pembayaran angsuran juga ikut menjadi lebih besar.

Sedangkan pada KPR syariah, jumlah cicilan akan selalu sama dari awal kredit hingga selesai. Karena margin bank sudah ditentukan sejak awal, Jumlah cicilan ini biasanya akan cukup tinggi, bahkan bisa saja jauh lebih tinggi dari cicilan KPR konvensional untuk rumah dengan harga yang sama.

 

Ada baiknya sebelum Anda mengajukan KPR, yakinkan diri dan pilihan, karena KPR merupakan komitmen penuh jangka panjang. Pilih KPR yang paling sesuai dengan situasi finansial dan kebutuhan hunian impian Anda. Pelajari lebih dahulu seluk beluk KPR sebelum membeli hunian, agar mendapatkan benefit yang optimal, atau Anda juga bisa andalkan financial consultant untuk percayakan proses pengajuan KPR Anda. 

Ya, tidak perlu ribet urus berkas-berkas untuk ajukan KPR, serahkan saja semuanya ke Loan Advisers dari Loan Market! Akan bantu Anda mengarahkan produk pinjaman yang tepat dan sesuai, sampai dengan akad bank. 

Loan Market merupakan financial consultant terpercaya yang telah bekerjasama dengan lebih dari 28 institusi keuangan mulai dari BPR, Multifinance, Fintech, dan Koperasi. Serta memiliki lebih dari 16 kantor cabang dan 200 Loan Advisers tersebar di kota - kota besar Indonesia.

Loan Market siap membantu Anda menemukan keputusan finansial yang tepat. Produk Loan Market meliputi Kredit Rumah, Multiguna, Modal Usaha, Deposito, Kredit Investasi dan Take Over Kredit. Pilih produk pinjaman yang tepat, karena Loans Made Simple!

Yuk, segera kunjungi kantor cabang Loan Market terdekat di kota Anda.

 

Sumber: 99.co, Glints, Perkim.id, Lifepal, Kumparan, rumah123.com