Kondisi Perekonomian Indonesia, ditengah Wabah Covid-19
Bank Indonesia menurunkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5% dari sebelumnya 4,75%. Sementara suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25% dan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa langkah ini ditujukan sebagai tindakan pre-emptive menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ditengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya wabah COVID-19.
Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, kondisi perekonomian saat ini meskipun terjadi wabah COVID-19, baik sektor perbankan maupun korporasi tertata lebih baik dibandingkan dengan krisis 1998 dan 2008. Beliau juga berharap penanganan ini bisa ditangani secara baik dan terukur.
Saat ini Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi untuk menjaga jalannya pasar dan menjaga kestabilan ekonomi agar tetap terjaga. Dengan tetap memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan menjaga kecukupan likuiditas baik rupiah maupun valuta asing. Pasca berakhirnya Covid-19, diharapkan pertumbuhan ekonomi 2020 kembali stabil.
Sumber :
Kompas
Sekretariat Kabinet
Katadata