Oktober 2020; OJK Dorong Target Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp2,8T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong target penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp. 2,8 triliun pada Oktober ini, yang bertepatan dengan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 adalah event tahunan yang diselenggarakan selama bulan Oktober 2020.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito dalam pembukaan BIK 2020 secara virtual, Senin (5/10) menyatakan, "Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), selama bulan inklusi keuangan (BIK) 2020 akan didorong penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM sebesar Rp. 2,8 triliun, termasuk di dalamnya program kredit pembiayaan melawan rentenir,"
Beliau juga menyatakan inklusi keuangan di Indonesia masih belum merata. Menurut Peraturan OJK Nomor 76/POJK.07/2016, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Akses keuangan di wilayah perkotaan memiliki presentase 83,6 persen sedangkan di wilayah pedesaan 68,5 persen. Menurut Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito, inklusi keuangan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi karena berperan menentukan kelancaran pemberian dukungan finansial bagi masyarakat dan pelaku usaha. Inklusi keuangan juga mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi saat ini
Dilansir dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, inklusi keuangan merupakan prioritas dan memiliki peranan penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan adanya pendorongan penyaluran kredit UMKM ini, inklusi keuangan dapat lebih meningkat.
Sumber:
Kompas
CNN Indonesia
Liputan6