Pentingnya Peran Peer-To-Peer (P2P) Lending Untuk Dapatan Dana Tambahan
Perkembangan teknologi kian hari semakin canggih dan memudahkan pekerjaan manusia, bahkan sudah menjadi bagian hidup manusia. Tentu saja ini menimbulkan perubahan pada struktur kehidupan manusia, sehingga kita harus terus beradaptasi agar tidak tertinggal di era digital ini. Perubahan ini juga dirasakan dalam sektor finansial, dimana dewasa ini sudah banyak terdapat teknologi yang membantu kegiatan perekonomian. Sebut saja adanya financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending, yang sudah mulai digunakan banyak orang karena kemudahannya.
P2P lending merupakan penyedia jasa pinjaman yang menjadi penghubung antara debitur dengan kreditur, yang biasa dikenal masyarakat sebagai pinjaman online atau pinjol. Tentu ini merupakan inovasi baru dalam bidang digital, dimana kreditur mempunyai opsi untuk menggunakan pihak penengah dalam mendapatkan pinjaman, selain dari bank konvensional. Sehingga saat ini, fintech P2P lending sudah dianggap sebagai salah satu sarana pendanaan alternatif.
P2P lending berkembang semakin pesat di Indonesia karena mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dana tambahan untuk pelaku UMKM ataupun bagi yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
Aturan mengenai pinjaman online juga sudah tercatat dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, yang menjelaskan bahwa P2P lending merupakan layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau lender (pemberi pinjaman) dan debitur atau borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
Kemudahan yang diberikan dengan menggunakan P2P lending adalah proses pengajuan menjadi lebih mudah dan tidak memerlukan adanya jaminan. Meskipun begitu, tetap ada resiko denda yang diberikan jika kreditur telat membayar tagihan, dan juga bunga yang ditetapkan dalam peminjaman terbilang sangat tinggi. Karena itu dibutuhkan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi jika ingin mendapatkan dana tambahan melalui pinjaman online.
Menyambut perkembangan teknologi dalam sektor finansial, Loan Market telah bekerja sama dengan beberapa platform fintech untuk memberikan layanan yang terbaik serta memperluas jaringan lender partners, agar lebih memudahkan masyarakat Indonesia menentukan pilihan pinjaman yang paling tepat.
Loan Market, sebuah perusahaan financial aggregator yang berdiri sejak 1995 di Australia, merupakan sister-company dari Ray White, agen properti terbesar di Indonesia. Loan Market membuka perjalanannya dan menjadi penggagas jasa keuangan di Indonesia pada 2017 untuk selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat akan dana dengan membantu dan menemukan pilihan pinjaman yang sesuai akan kebutuhan nasabah. Hal itulah menjadi motivasi Loan Market untuk menjadi jasa agen keuangan yang kredibel dan terpercaya.
Loan Market berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dengan menyediakan beragam layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu maupun kolektif. Produk Loan Market meliputi Kredit Rumah, Multiguna, Kredit Modal Usaha, Deposito, Kredit Investasi serta Kredit Take Over. Terdapat Loan Advisers yang merupakan profesional dalam bidang finansial, siap memberikan pelayanan dan solusi terbaik seputar pilihan pinjaman yang tepat dan sesuai dengan kondisi para nasabah.
Hingga kini, Loan Market telah bekerja sama dengan lebih dari 32 institusi keuangan (lenders) baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi memiliki 21 kantor cabang dan lebih dari 200 Loan Advisers yang tersebar di kota-kota besar Indonesia. Loan Market telah resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sejak 2019.
Source: ojk.go.id, kompas.com