Pemerintah Buka Peluang Investasi Tanah di IKN, Harga Masih 1Jutaan per Meter!
Seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terus berlanjut. Presiden Joko Widodo mengajak para pelaku usaha untuk gencar berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan daya tarik investasi di IKN. Saat ini harga tanah di kawasan IKN berada di kisaran Rp1 juta per meter. Berbeda jauh dengan harga tanah di Jakarta.
Tanah di IKN terdiri dari barang milik negara, barang milik Otorita IKN, tanah milik masyarakat, dan tanah negara. Pemerintah memberikan jangka waktu pengelolaan Hak Atas Tanah (HAT) kepada investor di Ibu Kota Nusantara untuk waktu yang sangat panjang. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Pada Pasal baru yang disisipkan, yakni Pasal 16A, yang mengatur mengenai pemberian jangka waktu untuk HAT dalam bentuk hak guna usaha. Kendati demikian, Jokowi tetap menutup pintu untuk investasi asing. Ia tak mau para pengusaha dalam negeri tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berpartisipasi di IKN.
Berkaca dari harga tanah di kawasan SCBD saat ini yang berada di kisaran Rp200 juta per meter, tentu saja harga Rp1 juta adalah angka yang sangat jauh. Jokowi juga mengingatkan kepada calon investor, bahwa harga tanah di IKN akan terus mengalami kenaikan seiring meningkatnya minat investasi di IKN.
Pemerintah akan memprioritaskan investor dalam negeri untuk masuk berinvestasi di IKN. Tetapi jika tidak ada minat dari investor lokal, maka pemerintah akan mencari investor dari luar negeri yang berminat untuk berinvestasi di IKN. Ibu Kota Indonesia yang baru ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan dirancang untuk menjadi kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Loan Market turut optimis akan pertumbuhan ekonomi Nasional yang akan berkembang pesat sebagai dampak dari investasi besar besaran di IKN.