Anda Ingin Mengambil KPR? Pahami 6 Istilah Berikut!

28 June 2024 By Arnellta Asmara
Anda Ingin Mengambil KPR? Pahami 6 Istilah Berikut!

Ketika Anda ingin mengajukan atau mengambil KPR untuk pertama kalinya, Anda akan dihadapkan pada beberapa istilah yang sering kali muncul dan mungkin akan membuat Anda sebagai nasabah atau debitur bingung akan maksud dari istilahnya. Maka dari itu, penting untuk memahami istilah-istilah yang sering muncul jika Anda ingin mengambil KPR. Dari banyaknya istilah, berikut merupakan 6 yang sering muncul dalam proses pengambilan KPR yang bisa Anda pahami.

 

  • Fixed rate dan floating rate

Fixed rate dan floating rate merupakan suku bunga yang umum digunakan dalam KPR. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda dan mempengaruhi pembayaran KPR Anda. FIxed rate adalah suku bunga yang tetap atau tidak akan berubah selama jangka waktu tertentu dari KPR. Sedangkan, floating rate atau suku bunga mengambang adalah suku bunga yang dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.

Penting untuk paham mengenai fixed rate dan floating rate karena untuk membantu Anda yang memang ingin mengambil KPR, serta menyesuaikan kebutuhan dan kesesuaian finansial Anda.

 

  • Agunan

Agunan atau yang sering dikenal sebagai jaminan adalah suatu barang berharga atau aset yang dititipkan oleh nasabah atau debitur kepada bank, lembaga keuangan atau kreditur yang memberi pinjaman. Dalam dunia KPR, aset yang dijadikan sebagai agunan adalah rumah.

 

  • Tenor

Tenor adalah jangka waktu angsuran pelunasan cicilan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan sebagai kreditur yang memberikan bantuan peminjaman, kepada nasabah atau debitur yang berkewajiban untuk membayar dan melunasi pinjaman sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

  • Grace period

Grace period adalah pemberian masa tenggang atau kelonggaran waktu untuk pembayaran atau pelunasan utang yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan sebagai kreditur yang memberikan bantuan peminjaman, kepada nasabah atau debitur.

Ini merupakan salah satu fitur yang dapat membantu nasabah atau debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar atau melunasi cicilan KPR karena permasalahan finansial.

 

  • Akad

Akad adalah dimana kedua belah pihak, yaitu dari bank atau lembaga keuangan sebagai kreditur yang memberikan bantuan peminjaman, kepada nasabah atau debitur, yang melakukan penandatangan surat-surat yang berisikan hak serta kewajiban ketika dalam proses KPR rumah.

 

  • Appraisal 

Appraisal adalah proses penilaian terhadap suatu nilai sebuah rumah atau properti yang dilakukan oleh seorang penilai professional. Appraisal dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk mengukur kemampuan kredit dari nasabah atau debitur. Jika proses appraisal lancar dan sesuai, maka nasabah atau debitur bisa mendapatkan pinjaman tersebut. 

 

Memahami beberapa istilah yang sering muncul ketika sedang berbicara mengenai KPR, akan membantu Anda dalam proses pengajuan atau pengambilan KPR. Tidak hanya itu, dengan memahami beberapa istilah berikut, Anda juga jadi lebih percaya diri dalam menghadapi proses pengajuan KPR.

 

Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan Market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Loan Market di https://www.loanmarket.co.id/.

 

Written by: Jasmine Azzahra Siregar (Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

Editor by: Mega Madani (Digital Marketing Marcomm Loan Market)

Approved by: Mega Madani (Digital Marketing Marcomm Loan Market)