Apakah Terdapat Kerugian Jika Membeli Rumah Menggunakan KPR? Simak Faktanya!
Membeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi pilihan populer bagi kalangan masyarakat yang ingin memiliki huniannya sendiri. Apalagi, dengan adanya Loan Market, Anda dapat dibantu oleh Loan Adviser kami untuk konsultasi dalam pengajuan KPR untuk mencapai hunian impian Anda.
KPR memungkinkan pembeli rumah untuk mencicil pembayaran dalam jangka waktu yang lama dan membuatnya jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan membeli rumah secara tunai. Namun, seperti halnya pada keputusan finansial lainnya, terdapat beberapa kerugian yang perlu dipertimbangkan sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan KPR. Berikut merupakan beberapa hal yang bisa jadi merugikan Anda jika Anda tidak memahaminya.
Beban bunga yang cukup tinggi
Salah satu kerugian utama dari KPR adalah beban bunga yang tinggi. Meskipun cicilan bulanan terlihat terjangkau, total bunga yang harus dibayarkan selama masa pinjaman bisa sangat besar. Misalnya, jika Anda mengambil KPR dengan tenor 20 tahun, bunga yang dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat dari harga rumah sebenarnya. Tingkat suku bunga yang tinggi dapat membuat total biaya kepemilikan rumah menjadi jauh lebih mahal dibandingkan harga aslinya.
Risiko suku bunga naik
Kebanyakan KPR memiliki suku bunga mengambang, yang berarti suku bunga dapat naik atau turun sesuai dengan kondisi pasar. Jika suku bunga naik, cicilan bulanan Anda juga akan meningkat, yang bisa menjadi beban tambahan bagi keuangan Anda. Kenaikan suku bunga secara tiba-tiba dapat membuat cicilan KPR menjadi lebih sulit untuk diatasi, terutama jika penghasilan Anda tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Persyaratan dan biaya administrasi
Proses pengajuan KPR sering kali melibatkan banyak persyaratan dan biaya administrasi. Bank akan mengevaluasi kelayakan kredit Anda, yang melibatkan pemeriksaan dokumen, penilaian properti, dan biaya lainnya. Selain itu, ada biaya tambahan seperti biaya notaris, asuransi, dan biaya provisi yang dapat menambah beban finansial di awal pembelian rumah.
Risiko penyitaan
Jika Anda tidak dapat membayar cicilan KPR tepat waktu, ada risiko bahwa rumah Anda akan disita oleh bank. Penyitaan bisa menjadi mimpi buruk bagi pemilik rumah karena mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga investasi yang telah mereka tanamkan dalam bentuk uang muka dan cicilan yang sudah dibayarkan. Kehilangan pekerjaan atau kondisi keuangan yang tidak stabil bisa meningkatkan risiko ini.
Terikat dalam jangka panjang
KPR biasanya memiliki tenor yang panjang, antara 15 hingga 30 tahun. Ini berarti Anda terikat dengan cicilan selama jangka waktu tersebut. Jika Anda ingin pindah rumah atau menghadapi perubahan besar dalam kehidupan, seperti pindah kota atau perubahan pekerjaan, memiliki KPR bisa menjadi kendala. Menjual rumah dengan KPR juga bisa rumit dan memerlukan proses yang panjang.
Meskipun KPR menawarkan solusi bagi banyak orang untuk memiliki rumah sendiri, ada beberapa kerugian yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Beban bunga yang tinggi, risiko suku bunga naik, persyaratan administrasi yang rumit, risiko penyitaan, dan komitmen jangka panjang adalah beberapa aspek negatif dari KPR. Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, penting untuk melakukan perencanaan keuangan yang matang dan mempertimbangkan semua risiko yang mungkin terjadi.
Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan Market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Loan Market di https://www.loanmarket.co.id/.
Written by: Jasmine Azzahra Siregar (Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC)
Editor by: Mega Madani (Digital Marketing Marcomm Loan Market)
Approved by: Mega Madani (Digital Marketing Marcomm Loan Market)