Catat! Hindari Beberapa Hal Penyebab Pengajuan KPR Ditolak!
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sangat popular menjadi solusi di kalangan masyarakat yang ingin membeli rumah dengan sistem kredit atau cicilan. KPR adalah jenis pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk memiliki rumah dengan tenor atau jangka waktu pelunasan tertentu. Dengan skema ini, Anda dapat membeli rumah dengan cara membayar uang muka atau down payment (DP) dan sisanya bisa dicicil setiap bulannya.
Di Indonesia terdapat dua jenis skema KPR yaitu KPR nonsubsidi dan subsidi. KPR nonsubsidi adalah fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lain kepada seluruh lapisan masyarakat, sedangkan KPR subsidi fasilitas kredit yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat dengan kelas menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan perumahan. Tentunya, KPR subsidi telah diatur oleh pemerintah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Meskipun banyak masyarakat yang berharap untuk mendapat persetujuan KPR, tetapi pada kenyataannya bahwa tidak semua pengajuan akan diterima. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan penolakan pengajuan KPR, berikut penjelasannya.
- Dokumen Tidak Lengkap
Kelengkapan dokumen adalah hal yang paling krusial dalam pengajuan KPR, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh bank atau lembaga yang dituju. Jika terdapat satu dokumen yang tertinggal atau kurang jelas maka kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak oleh bank. Dokumen diperlukan agar pihak bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman bisa memverifikasi kebenaran status Anda sehingga nantinya fasilitas KPR sesuai dengan visi misi pemerintah. Loan Market telah membahas lebih lengkap tentang dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR dalam artikel berjudul Panduan Terbaru: Syarat Ajukan KPR di 2024.
- Masa Kerja yang Kurang
Tahukah Anda jika beberapa bank biasanya akan memberikan batasan minimum masa kerja untuk dapat mengajukan KPR? Untuk itu pastikan bahwa Anda memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Umumnya peraturan masa kerja adalah satu tahun untuk untuk pegawai dan dua tahun untuk profesional atau wiraswasta. Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan kestabilan finansial Anda, dengan status dan masa kerja yang lebih jelas, potensi KPR Anda untuk disetujui semakin besar begitu juga sebaliknya.
- Kemampuan Mencicil
Penghasilan perbulan yang Anda dapatkan juga menjadi pertimbangan oleh bank untuk memastikan kemampuan mencicil sebelum memberi persetujuan kredit. Beberapa bank menetapkan sekitar 30%-40% dari pendapatan sebagai standar rujukan kemampuan mencicil. Bank juga akan melihat kondisi keuangan Anda melalui jumlah tabungan yang dimiliki sebagai dana cadangan untuk pembayaran. Jika menurut pihak bank kondisi keuangan Anda kurang bagus, maka pengajuan KPR akan ditolak.
- Pendapatan yang Tidak Stabil
Stabilitas pendapatan juga merupakan pertimbangan penting bagi lembaga keuangan dalam menilai aplikasi KPR. Jika Anda tidak dapat menunjukkan bukti pendapatan yang stabil atau menghadapi risiko kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat, lembaga keuangan mungkin akan menolak aplikasi KPR tersebut karena khawatir akan kemampuan pemohon untuk membayar cicilan secara konsisten. Pendapatan yang tidak stabil menunjukkan bahwa pendapatan yang Anda miliki tidak mencukupi untuk mengajukan KPR.
- Faktor Usia
Bank juga akan mempertimbangkan usia Anda dengan tenor pengajuan tang diambil. Beberapa KPR memiliki tenor hingga 20 bahkan 30 tahun lebih, jadi Anda perlu menghindari pengajuan KPR di atas usia produktif karena risiko ditolak lebih tinggi. Misalnya jika Anda telah berusia 50 tahun dan mengajukan KPR dengan tenor 20 tahun, maka kemungkinan pasti akan ditolak. Pihak bank telah memperkirakan persyaratan usia pensiun saat cicilan KPR lunas. Pihak perbankan atau lembaga keuangan lain perlu mempertimbangkan untuk memperhatikan usia calon debitur saat hendak melakukan akad KPR. Hal ini untuk memastikan kesediaan dan kemampuan mereka untuk melunasi KPR hingga akhir.
- Status Pekerjaan
Bukan tanpa alasan pihak bank atau lembaga keuangan menjadikan status pekerjaan sebagai penentu diterima atau tidaknya pengajuan KPR. Status pekerjaan yang jelas akan meminimalisir kemacetan pembayaran angsuran akibat kehilangan pekerjaan.
- Riwayat Kredit Buruk dan Masuk Daftar Hitam BI Checking
Lembaga keuangan menggunakan riwayat kredit sebagai indikator keandalan pembayaran calon peminjam. Riwayat kredit yang buruk menimbulkan keraguan atas kemampuan pemohon untuk membayar cicilan KPR secara teratur. BI Checking (Bureau of Information Checking) merupakan proses pemeriksaan data dan informasi terkait sejarah kredit seseorang atau lembaga untuk menilai risiko kredit. BI Checking dilakukan oleh lembaga keuangan berwenang seperti bank atau lembaga pemberi pinjaman sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas kredit kepada seseorang atau perusahaan. Proses tersebut melibatkan pengecekan riwayat kredit, riwayat pembayaran pinjaman, dan informasi keuangan lainnya yang relevan. Bank akan melakukan pengecekan skor kredit yang terdapat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) ketika seseorang mengajukan KPR ataupun kredit lainnya. Apabila skor kredit buruk dan diblacklist maka kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak.
- Kekurangan Dana Pribadi
Sebagian besar lembaga keuangan mengharapkan calon peminjam untuk menyediakan sejumlah dana pribadi sebagai uang muka (down payment). Uang muka ini menunjukkan komitmen finansial pemohon terhadap pembelian rumah dan dapat membantu mengurangi jumlah pinjaman yang diperlukan. Umumnya bank menetapkan 30% dari harga rumah sebagai uang muka. Jika pemohon tidak dapat menyediakan uang muka yang memadai, lembaga keuangan mungkin akan menolak aplikasi KPR tersebut.
- Rumah yang Tidak Memenuhi Standar
Terakhir, rumah yang menjadi objek pengajuan KPR juga dapat menjadi faktor penyebab penolakan. Lembaga keuangan biasanya melakukan penilaian atas nilai properti yang menjadi jaminan KPR. Jika nilai properti dianggap rendah atau rumah memiliki masalah struktural yang signifikan, lembaga keuangan mungkin menolak aplikasi KPR untuk melindungi diri dari risiko finansial. Selain itu, Anda perlu melakukan pengecekan terhadap status rumah yang akan dibeli. Terutama jika Anda berniat membeli rumah bekas, pastikan jika dokumen atau status rumah jelas dan sah. Jangan sampai ada permasalahan seperti surat kepemilikan ganda, rumah sengketa, atau perdebatan antara ahli waris.
Dalam mengajukan KPR, calon peminjam perlu memperhatikan faktor-faktor di atas dan mempersiapkan diri secara matang. Memiliki pemahaman yang baik tentang keadaan keuangan pribadi, memelihara riwayat kredit yang baik, menyediakan uang muka yang memadai, menunjukkan pendapatan yang stabil, dan memilih properti yang sesuai adalah langkah-langkah penting yang dapat membantu meningkatkan kemungkinan persetujuan aplikasi KPR.
Penyebab KPR ditolak tidak hanya faktor penghasilan Anda saja. Agar proses KPR lebih mudah, pastikan untuk memilih pihak ketiga seperti developer atau agen properti terpercaya yang telah bekerja sama dengan banyak bank ternama untuk membantu proses pengajuan KPR Anda. Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 27 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat.
Written by: Mela Oktafiani
Intern Marcomm Loan Market
Editor: Theresia S. Tamba (SPV Marcomm Loan Market)